Tingkatkan Layanan Masyarakat, Dishub Simalungun Kini Miliki Dua Uji KIR

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Dishub Simalungun Kini Miliki Dua Uji KIR

SIMALUNGUN, (PAB)--

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun yang terdiri dari 32 Kecamatan dari 413 Desa dan Kelurahan, untuk peningkatan pelayanan masyarakat khususnya angkutan darat yang perlu dikeur, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun menambah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Jln Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

UPUBKB yang kerap disebut Uji KIR ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Simalungun Jonny Waldi melalui Acara Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Kamis (15/6/2023). Kini Dishub Simalungun memiliki dua tempat Uji KIR Kendaraan.

Dengan bertambahnya Unit Pelayanan Uji KIR ini, Wakil Bupati Simalungun berharap disamping dapat meningkatkan pelayanan, agar Dishub Simalungun dapat mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.

"Dengan bertambahnya Unit Pelaksana Uji KIR ini, semoga Dishub  juga dapat menambah PAD dari sektor ini, " ujar Wakil Bupati.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Simalungun Sabar Pardamean Saragih menjelaskan bahwa sebelumnya telah memaparkan ke Bupati Simalungun bahwa perlu diaktifkan kembali Unit Pelaksana Uji KIR yang di Jln Asahan.

"Alasan jarak dan biaya operasional, para pemilik kendaraan yang harus dikeur, dari lebih 1000 kendaraan, hanya 60? yang datang ke Raya untuk melakukan KIR. Selebihnya ke Tebing Tinggi, Batubara maupun Asahan," jelas Sabar Saragih.

Sabar menambahkan, setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya permohonan Pemkab Simalungun untuk menambah Unit Pelaksana Uji KIR dikabulkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Dengan beroperasinya Unit Pelaksana Uji KIR ini, diharapkan dapat menambah PAD dari bertambahnya kendaraan yang dikeur," harap Sabar Saragih. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index