Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Gerebek Jaringan Narkoba di Dusun Suka Damai

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Gerebek Jaringan Narkoba di Dusun Suka Damai

SIMALUNGUN, (PAB)--

Atas adahya informasi dari masyarakat yang resah akan adanya penyalagunaan narkotika jenis sabu di Dusun Suka Damai, Desa Bandar Saribu, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (02/06/23). Babinsa dan unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan penggrebekan terhadap Jaring Narkoba A.n Untung Girsang.

Namun pelaku Untung Girsang berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas dan meninggalkan barang bukti berupa 
1. Empat bungkus plastik klip putih berisikan Narkoba jenis Sabu- Sabu seberat 0,55 ons.Alat Hisap Sabu-Sabu.
3. Plastik klip putih kosong ± 500 pcs.
4. Buku Catatan dengan isi tulisan setoran dan Bon pembelian sabu-sabu.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dan warga masyarakat membawa Barang bukti tersebut ke Polsek Saribudolok guna dilakukan tindak lanjut ke Satu Narkoba Polres Simalungun.

Warga berharap kepada petugas agar tersangka Untung Girsang segera dapat diamankan karena dianggap dapat merusak generasi muda di desa mereka. (RlsDim/MS)

Berita Lainnya

Index