Barak Narkoba dan Judi Kebun Jeruk masih Beroperasi, Kapolsek Pancur Batu: Akan Diselidiki

Barak Narkoba dan Judi Kebun Jeruk masih Beroperasi, Kapolsek Pancur Batu: Akan Diselidiki

DELISERDANG,(PAB)-----

Informasi masyarakat terkait keberadaan barak narkoba dan lapak judi ikan di Kebun Jeruk Gg. Rukun Dusun 3 Desa Tuntungan 1 Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang tampak berjalan normal tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian setempat.

Wargapun semakin resah atas tidak tanggapnya Polsek Pancur Batu dalam melakukan penindakan kegiatan ilegal dan perbuatan melawan hukum tersebut.

Padahal jelas sekali bahwa narkoba adalah musuh semua pihak begitu juga dengan praktik kegiatan judi, yang sangat berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat.

Warga Desa Tuntungan 1, inisial Indah (27) mengaku kesal dan apatis atas peran kepolisian dalam melakukan penindakan tegas, apalagi lapak judi dan barak narkoba di kebun jeruk itu sudah berlangsung lama tanpa tindakan tegas pihak kepolisian.

" Pernah ada penggerebekan sebelumnya, polisi sempat sita mesin judi tapi tak lama beroperasi lagi, bahkan makin diperparah dengan adanya barak narkoba, kalau dibiarkan terus ya hancurlah keluarga dan anak- anak kampung disini, buktinya sudah banyak warga yang mengaku kemalingan akibat prilaku para pelaku pecandu narkoba dan judi" keluh wanita berparas anggun ini kepada wartawan, Selasa (23/5/23).

Selain aparat kepolisian, aparat Desa juga diduga tidak berani melakukan penertiban lokasi barak narkoba dan lapak judi ikan tersebut, apalagi bandar narkoba yang terkenal sebagai residivis RS alias Acem yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kelokasi itu cukup lihai bersubahat dengan oknum penegak hukum.

Dikatakannya, terbukti praktis lokalisasi itu masih berjalan lancar seperti tidak ada hukum yang berlaku bagi mereka.

Menanggapi kegelisahan warga, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan S.IK M.Ik mengatakan akan melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan barak narkoba dan lapak judi ikan Kebun jeruk tersebut.

" Terimaksih pak. Kami akan tindak lanjuti" jawabnya dalam pesan singkat, Selasa (23/5/23).

Sementara itu,  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan bawahannya segera menindak tegas segala jenis tindak kejahatan tak terkecuali praktik judi dan Narkoba, namun nyatanya, praktik judi dan lapak narkoba masih berjalan lancar jaya tanpa penindakan tegas, seperti praktik judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Sebelumnya, tim media melakukan penelusuran Lapak judi Kebun Jeruk Gg. Rukun dusun 3 Desa Tuntungan 1 Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, dan tim media melihat adanya praktik judi dan lapak narkoba berjalan lancar dan dikunjungi warga untuk menikmati narkoba dan bermain judi.
Untuk masuk kelokasi ini, pengunjung atau warga penikmat dan pembeli narkoba memasuki areal lahan perkebuna warga yang menjorok kebawah dengan lereng yang dikondisikan seperti tangga untuk turun ke area lokasi tersebut.

Dalam aktifitas dilokasi, pengunjung  bisa membeli narkoba jenis sabu dan secara bebas dan juga bisa menikmati narkoba di lapak yang sudah tersedia, berikut alat-alat hisap bagi pengguna.

Tak cuma itu, dilokasi tersebut juga ada tersedia lapak judi ikan untuk pengunjung yang ingin bermain judi ketangkasan.

Menurut informasi yang dihimpun tim media dilokasi, diketahui bandar narkoba yang beroperasi ditempat itu berinisial RS alias Acem yang disebut- sebut merupakan residivis narkoba.

(Red)

Berita Lainnya

Index