Dua Pengedar Narkoba di Amankan Polisi Dihalaman Mesjid

Dua Pengedar Narkoba di Amankan Polisi Dihalaman Mesjid

Langsa (PAB -- - 

Dua orang pelaku pengedar narkoba diamankan Sat Resnarkoba polres langsa, AL(35 )Wiraswasta, Dusun Pante Bahagia Gampong Tepin Rusip Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara dan SY (36) Petani,warga Dusun Cot Bayu Gampong Babah Buloh Kecamatan Sawang KabupatenAceh Utara,Rabu  17 Mei 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan pelaku ini berhasil diamankan anggota kita di halaman mesjid Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

"Dari kedua pelaku ini kami temukan BB berupa satu paket Sabu dengan berat 71,33 (tujuh puluh satu koma tiga puluh tiga) Gram,satu  dompet warna biru muda, satu unit HP merk Nokia warna hitam,satu  unit HP merk Redmi warna silver dan satu unit Sepmor merk Yamaha Jupiter MX warna silver hitam, No Pol BL 6198 ZK,ujar Kasat.

Kasat menambahkan ,awal mula diamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa akan ada peredaran Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke wilayah Kota Langsa, kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku laki-laki tersebut.

Untuk saat ini kedua pelaku dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,ungkap Kasat.(Iwan)

Berita Lainnya

Index