Tak Tersentuh Hukum, Lokasi Judi dan Lapak Narkoba Bebas Beraktifitas Di Pancur Batu

Tak Tersentuh Hukum, Lokasi Judi dan Lapak Narkoba Bebas Beraktifitas Di Pancur Batu
Ilustrasi

Deliserdang,(PAB)----

Masih terekam jelas, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan bawahannya segera  menindak tegas  segala jenis tindak kejahatan tak terkecuali praktik judi dan Narkoba, namun perintah orang nomor satu diwilayah hukum Polda Sumatera Utara itu hanya isapan jempol belaka.
 

Nyatanya, praktik judi dan lapak narkoba masih berjalan lancar jaya tanpa penindakan tegas, seperti praktik judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Di Pancur batu tepatnya di Kebun Jeruk Gg. Rukun dusun 3 Desa Tuntungan 1 Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, tim media melihat adanya praktik judi dan lapak narkoba berjalan lancar dan dikunjungi warga untuk menikmati narkoba dan bermain judi.
 

Untuk masuk kelokasi ini, pengunjung atau warga penikmat dan pembeli narkoba memasuki areal lahan perkebuna warga yang menjorok kebawah dengan lereng yang dikondisikan seperti tangga untuk turun ke area lokasi tersebut.

Selain bisa membeli narkoba jenis sabu dan ganja secara bebas pengunjung juga bisa menikmati narkoba ditempat itu di lapak yang sudah tersedia, berikut alat-alat hisap bagi pengguna.
 

Tak cuma itu, dilokasi tersebut juga ada tersedia lapak judi ikan untuk pengunjung yang ingin bermain judi ketangkasan.

Menurut informasi yang dihimpun tim media dilokasi, diketahui bandar narkoba yang beroperasi ditempat itu  berinisial RS alias Acem yang disebut- sebut merupakan residivis narkoba.

Narasumber juga menyebut bahwa omset dari praktik lapak narkoba dan judi terbilang menjanjikan uang banyak, dan sudah banyak oknum Polri bahkan BNN main mata dengan bandar narkoba inisal Acem tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tareda melalui Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan S.IK M.Ik saat dikonfirmasi atas informasi tersebut belum memberikan tanggapan. (Red)

Berita Lainnya

Index