Wali Kota Medan Buka Konsultasi Publik Revisi RPJMD

Wali Kota Medan Buka Konsultasi Publik Revisi RPJMD

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Sekda Kota Medan Ir. H. Syaiful Bahri Lubis, MSi membuka Konsultasi Publik dalam rangka revisi atau perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 11 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021 di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/7/18).

Konsultasi Publik yang dihadiri Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda Wiria Arahman dan Stakeholder terkait ini diharapkan dapat menghasilkan saran, masukan dan perbaikan yang akan lebih menyempurnakan dokumen RPJMD Kota Medan 2016- 2021.

Dikatakan Sekda Kota Medan saat membacakan sambutan Wali Kota, RPJMD Kota Medan  2016-2021 memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menjamin proses pembangunan kota yang semakin terstruktur, terencana, terintegrasi dan berkelanjutan.

"Didalam Dokumen RPJMD Kota Medan 2016-2021 tertuang kebijakan- kebijakan yang perlu ditempuh pemerintah kota dalam rangka membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya RPJMD ini adalah merupakan pedoman yang digunakan oleh seluruh OPD dilingkungan Kota Medan Sebagai acuan dan dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota 2016-2021", kata Sekda.

Selanjutnya Sekda mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruhnya OPD dan stakeholder pembangunan yang hadir dalam Konsultasi publik ini. Partisipasi dari seluruh peserta menggambarkan bahwa kita semua peduli terhadap proses pembangunan yang berlangsung saat ini.

"Terima kasih atas kehadiran para peserta, semoga hasil dari konsultasi publik ini dapat dilanjutkan pembahasan dengan DPRD Medan dan revisi RPJMD ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak lama", ungkap Sekda.

(Rosen)

Berita Lainnya

Index