Pengedar SabLLangsa, (PAB)--Langsa - SatResnarkoba Polres Langsa amankan seorang pemuda KR(27)Wiraswasta, Dusun Petua Yusuf Hasim,Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,Minggu 9 April 2023 karena mengedarkan Narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan pada Hari Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 23.30 Wib di Gampong. Jawa Kecamatan, Langsa Kota (di pinggir jalan) Sat Narkoba mengamankan pelaku yang diduga pengedar Narkoba.
Dari hasil diamankan pelaku oleh Satresnarkoba Polres Langsa di temukan BB satu paket Sabu dengan berat 2,82 (dua koma delapan puluh dua) Gram,satu unit HP merk Oppo warna hitam, dan satu unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam, No Pol BL 5891 FAF,ucap Kasat ,Jumat (14/4/2023).
"Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.(Iwan)