Wasu Dewan Kecewa Polda Sumut Tak Serius Tuntaskan Perkara Laporannya

Wasu Dewan Kecewa Polda Sumut Tak Serius Tuntaskan Perkara Laporannya

Medan,(PAB)-----

Laporan perkara Surat keterangan ahli waris yang telah dipalsukan oleh kakak dan adiknya tanggal 12 Juli 2016 terkait UU pidana pasal 262/263 diduga laporannya hanya berjalan ditempat dan diduga ada oknum yang nakal yang telah ikut campur untuk menutup nutupi kasus ini.

Korban, Wasu Dewan mengatakan, telah melaporkan perkara tersebut sejak tahun 2016, itu artinya perkara laporannya sudah berjalan lebih 6 tahun lamanya namun perkara laporannya belum juga mendapat titik terang.

"Setelah saya melaporkan kasus dugaan surat keterangan pemalsuan ahli waris, penyidik meminta keterangan dari saksi, benar apa tidak saya anak kandung dari Rama Sami dan Manur Mani, Saya sangat kecewa dengan pelayanan dari petugas penyidik yang pada saat itu memberikan keterangan bahwasanya adanya gelar perkara tertanggal 06/02/2023 oleh Pak Simamora (penyidik) dan pembantunya Hasan BY yang dipimpin oleh Musa Tampubolon dan hasilnya tidak pernah diberikan kepada Wasu Dewan dan sebelumnya gelar perkara itu sudah pernah ada tertanggal 29 November 2022 dengan no LP /1714/K/VII/2016/SPKT Resta Medan." ungkap Wasu Dewan kepada wartawan Selasa (04/04/2023) di Krimum Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km.16 Medan.

Dikatakan Wasu Dewan, dirinya dipanggil untuk gelar team humas terpadu tertanggal 06/02/2023 pukul 15;00Wib dan Hasilnya tidak tertulis atau dibicarakan secara lisan disuruh tarik atau disita surat SHM nya oleh Budi Pardamean Saragih (Irwasda).

"Tetapi sampai lewat 2 Minggu,Pak Budi Saragih (Irwasda) dihubungi tidak menjawab." katanya.

Wasu Dewan berharap kepada Kapolda Sumut agar perkara yang dilaporkannya itu ditindaklanjuti dan memberikan arahan yang benar dan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.

"Sekali lagi saya memohon agar dibantu oleh publik untuk menyebar luaskan terkait dugaan pemalsuan surat keterangan ahli waris tertanggal 12 /07/2016 UU Pidana 262/263 agar dibuka kembali oleh pihak Kepolisian Polda Sumut" imbuhnya..(Evi)

Berita Lainnya

Index