Simpan Sabu di Sampan,Seorang Nelayan Diciduk Polisi
Redaksi
Senin, 03 April 2023 - 12:10:25 WIB
Langsa, (PAB) - - -
Sebanyak tiga paket Sabu dengan berat keseluruhan 31,28 Gram,satu unit timbangan digital warna hitam,satu gunting,satu kotak warna hitam yang berisikan plastik tembus pandang,satu unit HP merk Vivo warna hitam,satu bungkusan Intermi dan satu unit sampan mesin warna hitam kuning diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, Senin (2/4/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Jum'at tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.30 Wib di Gp. Kapa Kecamatan Langsa Timur ,tepatnya di pinggir sungai kita berhasil amankan MA(38) Nelayan warga Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.
"Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku tersebut minyimpan sabu di dalam sampan sehingga kita amankan” ujar Kasat,Senin (3/4/2023).
Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa apabila mendengar atau mengetahui orang yang mencurigai melakukan transaksi jual beli narkoba segera melaporkan ke Sat Narkoba Polres Langsa, hal ini agar Kota Langsa bersih dari peredaran Narkoba, ucap Kasat.(Iwan)
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Kepri
Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya "Medan untuk Semua"
Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:20:54 Wib PAB Kepri
Polres Dumai Menggalakkan Program Green Policing Di Sekolah Dasar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:58:52 Wib PAB Kepri
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Berkomitmen Jalankan Community Protector dan Revenue Collector.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:53:56 Wib PAB Kepri
Friendly Match Bola Voli, PIPAS Rutan Dumai VS Persit Denarhanud 004/WSBY
Sabtu, 27 September 2025 - 10:18:31 Wib PAB Kepri

