Modus pecah kaca untuk mencuri barang berharga di dalam mobil dialami oleh seorang wartawan lokal di Tangerang. Ironisnya, peristiwa pembobolan terjadi di dekat kantornya, yakni di Kompleks Ruko Green Garden, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) malam.
Diduga hal tersebut terjadi karena minimnya penerangan di kompleks ruko, sehingga dapat dimanfaatkan pelaku. Meski tidak ada harta benda berharga yang bisa dibawa pelaku, tapi kaca jendela mobil milik Hendra Wijaya (37 tahun) hancur.
Peristiwa itu sendiri diperkirakan sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hendra tengah bekerja di kantor. Lalu satpam kompleks mengetahui mobil tersebut dalam kondisi pecah kacanya.
Satpam kompleks ruko Green Garden, Murdianto mengatakan, sebelumnya petugas melakukan pergantian personel penjagaan serta melakukan patroli rutin pada pukul 18.30 WIB dan menyatakan kondisi mobil masih dalam keadaan aman.
"Pertama kali dilihat oleh anggota kami yang sedang melakukan patroli pada jam 7 malam. Sebelumnya patroli terakhir jam setengah tujuh belum terjadi," kata Murdianto.
Sementara Hendra Wijaya mengatakan, dia akan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian buat mengetahui motif dari perusakan mobil miliknya.
"Walaupun di dalam mobil tidak ada barang yang berharga serta tidak ada yang diambil oleh pelaku. Namun kejadian ini harus diselidiki oleh pihak berwajib," kata Hendra.
Hendra pun mengharapkan pihak pengelola gedung serta kawasan Green Garden memperketat pengamanan dan memperbaiki penerangan jalan di sekitar ruko.
"Saya tak ingin kejadian serupa terulang kembali," tutup Hendra.
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Redaksi
Selasa, 14 April 2015 - 01:35:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online Di Jermal
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47:31 Wib Hukrim
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52:39 Wib Hukrim
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:05:59 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Pemuda Pembawa 10 Pil Ekstasi
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:19:36 Wib Hukrim

