Anak Dibuli Paksa Menghisap Sabu, 2 Pelaku Diboyong Ke Satnarkoba Polres Deli Serdang

Anak Dibuli Paksa Menghisap Sabu, 2 Pelaku Diboyong Ke Satnarkoba Polres Deli Serdang

DELISERDANG,(PAB)---- 

Satnarkoba Polres Deli Serdang mengamankan 2 pelaku pembuli, Trisno Taringan (TT)  dan temannya sebut saja Ucok (18)  dan korban anak  inisial R (13) yang disuguhi isap sabu bersama Sang ibu didampingi Kepala dusun dan petugas Rabu (22/3/23).

Kedua pelaku buli diboyong ke Mako Polres Deliserdang setelah adanya pengaduan ibu korban yang mendapat kiriman rekaman Vidio dari tetangganya, dan dari rekaman Vidio tersebut ibu R segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun untuk mendapatkan tindakan terhadap para pelaku.

Ibu R menjelaskan, dalam rekaman vidio itu memperlihatkan anaknya mendapat perlakuan buli atau pemaksaan dari dua orang pelaku dengan suara ancaman terhadap anaknya.

" Anakku disuruh isap sabu, apabila tak mau akan dipukul" ujar Ibu R di Mako Polres Deliserdang.

Lanjutnya, Ibu R pun segera melaporkan kejadian dalam rekaman vidio tersebut kepada kepala dusun dan kepala desa Penen Kecamatan Sibiru- biru, dan oleh kepala desa sempat meminta kedua pelaku hadir dalam mediasi atas tindakan kedua pelaku setelah mendapat laporan warga atas tindakan yang memaksa anak dibawah umur untuk menghisap sabu.

Kadus juga turut menyampaikan bahwa persoalan anak warganya itu sudah di peringatkan supaya  meminta maaf dan tidak mengulangi tindakan itu, tapi karena sudah pecandu dan TT merupakan pria dewasa yang sudah menikah justru sebagai orang yang mempengaruhi anak- anak sudah sangat meresahkan warga

" Sudah sempat Kami memanggil kedua orang tersebut, namun yang satunya bernama Trisno malah menantang jangan memanggil kami kalau tidak ada Polres," ungkap Kadus.

Alhasil melalui laporan warga kepada Satnarkoba Polres Deli Serdang kedua pelaku TT dan Ucok diamankan dan dibawa ke Mako Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Evi)

Berita Lainnya

Index