Dinas UKM, Koperasi dan Industri Kota Dumai Serahkan Bantuan pada Usaha Mikro

Dinas UKM, Koperasi dan Industri Kota Dumai Serahkan Bantuan pada Usaha Mikro

DUMAI, (PAB) --

Dinas UKM, Koperasi dan Industri Kota Dumai serahkan bantuan bagi 1.466 pelaku usaha mikro, Selasa (21/3/2023) siang di Pendopo Sri Bunga Tanjung.

Menimbang kapasitas gedung, hanya 300 pelaku usaha saja yang diundang menghadiri, sementara pelaku usaha lainnya akan di bagikan lewat Bank Riau Kepri Syariah.

Manfaat bantuan bagi pelaku usaha mikro adalah sebagai bantuan modal usaha bagi pelaku-pelaku usaha mikro pasca krisis akibat pasca Pandemi Covid-19.

"Sementara tujuannya adalah untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan usaha mikro, serta memulihkan dan menguatkan perekonomian di daerah pasca Pandemi Covid-19," ucap Kadis Sapranef Samsir, kala sambutan.

Sasaran bantuan adalah pelaku usaha mikro yang memiliki usaha di Dumai dan terdaftar di aplikasi "MATA UMKM".

"Besaran bantuan sebesar Rp 1 Juta per pelaku usaha mikro. Sumber dana dari "Dana Insentif Daerah (DID) APBD Kota Dumai Tahun 2023"," tutup Kadis Sapranef.

Dikesempatan berikutnya, Walikota H Paisal, SKM., MARS., mengajak masyarakat Dumai untuk tetap berusaha dan berkarya selagi kesehatan masih diberikan.

Diakui Paisal, bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Dumai, juga peran dari pelaku usaha UMKM

"Jangan sampai meminta-minta. Sebab tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah," tutup Paisal.

Turut hadir dalam acara, Forkopimda, para Camat dan Lurah serta instansi terkait lainnya.

(Eliwaty)

Berita Lainnya

Index