Saling Lapor Perkara ITE

Andro Oki SH Minta Polres Binjai Tegas Tentukan Status Tersangka Dilaporan Kliannya

Andro Oki SH Minta Polres Binjai Tegas Tentukan Status Tersangka Dilaporan Kliannya

Binjai,(PAB)---- 

Pelapor, Suwito Alias Eka (43) Warga Dusun Kenanga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik reskrim Polres Binjai, pasalnya sudah hampir dua bulan laporannya masih mengendap di tangan penyidik.

Suwito atau sering disapa Eka ini menjelaskan, laporan yang dibuatnya ke Polres Binjai dengan nomor LP/B/89/II/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara pada 15 Febuari 2023 itu terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarganya melalui siaran langsung diakun Facebook milik terlapor (Riyan).

" Sudah hampir dua bulan ini laporan saya di Reskrim Polres Binjai belum ada tanda-tanda duduknya laporan saya ini, padahal dalam postingan siaran langsung yang dilakukan terduga pelaku jelas menghina saya dan keluarga saya," kata Eka, Selasa (21/03).

Ia berharap, sambung Eka, pihak kepolisian Polres Binjai bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus yang dialaminya.

" Saya yakin dengan kinerja pihak kepolisian, untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam laporannya di Polres Binjai tentang Pencemaran Nama Baik," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Andro Oki SH, meminta segera polisi untuk menetapkan tersangka dalam laporan kliennya.

" Disitu dalam postingan video siaran langsung pelaku sudah jelas menghina dan memaki maki klien saya, dan postingan tersebut pun sempat viral dimedia sosial," ujar Oki.

Selain dari itu, sambung Andro Oki yang juga merupakan Ketua LM - PEKA ini, terlapor pun juga diketahui membuat laporan dengan perkara yang sama di Polres Binjai.

" Kemarin klien saya mendapatkan surat undangan klarifikasi atas laporan Riyan tentang Pencemaran nama baik, dan klien saya pun hadir dalam undangan klarifikasi tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, coba konfirmasi ke kasat Reskrim ya bang," tulisnya melalui pesan singkat di WhatsApp, Selasa (21/03)

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum juga dapat memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut.

(ST/red)

Berita Lainnya

Index