Diduga Langgar Pergub 42/2017, Pembentukan Karang Taruna Tanjung Anom Syarat Kepentingan

Diduga Langgar Pergub 42/2017, Pembentukan Karang Taruna Tanjung Anom Syarat Kepentingan

Deliserdang, (PAB)--

Kepengurusan Karang Taruna Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang diduga Illegal, langgar Pergub No. 42/ Thn. 2017 tentang Pemberdayaan Karang Taruna. Menurut "RN" warga Perumahan Puri Anom rabu15/3 Pembentukan kepengurusan Karang Taruna Desa Tanjung Anom terkesan kebijakan sepihak oleh Kepala desa, yang syarat dengan kepentingan dan bernuansa Politik. Sebagai mana tertuang dalam surat keputusan Kepala Desa Tanjung Anom no. 37/ thn 2022 yang ditanda-tangani Drs. Muslim M.Pd, huruf c (red).

Rn yang menghadiri acara Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa Tanjung Anom pada akhir Desember 2022 lalu di Aula Rimbun Jaya, menerang kepada wartawan sk. Pembentukan karang taruna tersebut layak digugat di PTUN dan Kepala Desa terindikasi penyalahgunaan wewenang.

"Kebijakan ini pembodohan bagi pengurus Karang Taruna desa, kami akan ptun-kan surat keputusan ini", tegas RN.

Pembentukan  Karang Taruna desa ini terkesan juga asal jadi tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak dibarengi dengan pengukuhan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT).

Kepala Badan Permusyawaratan Desa Tj. Anom Udin Singarimbun ketika dikonfirmasi mengenai   adanya pengukuhan MPKT melalui watshappnya rabu 15/3 tidak merespon.

Sementara, Sekretaris Karang Taruna yang baru dibentuk tersebut Dian Perangin-angin kamis 16/3 terkonfirmasi melalui teleponnya menyatakan MPKT desa belum dibentuk.

Berdasarkan Pergub diatas, proses pembentukan Karang Taruna haruslah melibatkan pihak satu tingkat diatas yang dalam hal ini adalah Pengurus tingkat Kecamatan. Ketua Karang Taruna Pancur Batu Charles Bronson melalui hand phonenya dihubungi hingga sampai berita ini ditayangkan belum mengasih tanggapan terkait adanya keterlibatan pihaknya dalam pembentukan Karang Taruna desa tersebut.

Sementara Kades Tanjung Anom Muslim M.Pd dipertanyakan dasar pengangkatan anggota pengurus melalui watshappnya Kamis 16/3, belum dapat memberi keterangan jawaban apapun. (AG)

Berita Lainnya

Index