Polsek Dumai Barat Ringkus ST tsk Pencurian di PT Pertamina

Polsek Dumai Barat Ringkus ST tsk Pencurian di PT Pertamina

DUMAI, (PAB) ---


Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT. Pertamina Hulu Rokan Jalan Soekarno-Hatta KM. 02 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan tepatnya disamping Depot Pengisian BBM PT. Pertamina (Persero).

“Dalam kasus yang berhasil diungkap pada Sabtu (11/03/2023) lalu, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial ST bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan becak motor, delapan potong besi pipa bekas, delapan lembar besi plat berbagai ukuran dan satu buah besi LBO dengan ukuran 20 inci,” jelas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Senin (13/03/2023).

Kapolsek Dumai Barat mengatakan kasus tersebut bermula saat Security PT. Pertamina Hulu Rokan melakukan patroli diarel terluar PT. Pertamina Hulu Rokan kemudian menemukan orang yang tidak dikenal sedang melangsir potongan besi bekas dari dalam area PT. Pertamina Hulu Rokan dan besi pagar didapati dalam keadaan telah dirusak.

“Selanjutnya dari hasil introgasi ST mengaku melakukan pencarian tersebut bersama dengan temannya yang berinisial TM, Setalah mendapat informasi tersebut Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib unit reskrim Polsek Dumai Barat melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M. SODIKN S.H, M.Si dan berhasil mengamankan Sdr. TM dikediamannya dan dari hasil keterangan Sdr. TM bahwa ia mengakui telah melakukan pencurian potongan besi di areal kerja PT.PHR. 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TM akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K.

Eli/ril

Berita Lainnya

Index