Polres DS Amankan 1 Pelaku Penganiaya Anggota TNI

Letkol Czi Yoga Febrianto: Jangan ada Pengurus PP Lindungi para Pelaku

Letkol Czi Yoga Febrianto: Jangan ada Pengurus PP Lindungi para  Pelaku

Medan,(PAB)----

Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kasatreskrim Polres Deli Serdang, Kompol I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH bersama Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, memaparkan pristiwa penganiayaan terhadap korban bernama Serka Amosta Bangun anggota Kodim 02/04 DS. Selasa (21/2/23) di Mako Polresta Deli Serdang.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah warung cafe Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Irsan Sinuhaji mengatakan korban datang ke warung cafe yang berada di Gang Pancasila Pasar 15 Desa Limau Manis pada Kamis, (16/2/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

" Sebab pada pagi harinya, korban melaksanakan monitor di wilayah untuk memantau situasi keamanan lingkungan warga" ujarnya.

Selanjutnya pada malam hari, korban bersama rekannya mengunjungi cafe tersebut, dan situ terjadi cekcok antara para pelaku dan korban.

"Yang mana sekelompok oknum ormas PP sudah berada di lokasi itu, dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami lika berat pada bagian wajah, kepala dan kedua matanya" ungkap Irsan.

Atas kejadian ini kata Irsan, meminta 7 pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

 

" Bila tak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas" tegas Irsan.

 

Selanjutnya , Dandim 02/04 DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi menyampaikan himbauan dan penegasan kepada Pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) agar tidak melindungi oknum PP Pelaku penganiayaan.

" Saya tegaskan, jangan ada pengurus PP Melindungi ketujuh oknum anggota pelaku penganiayaan" tegasnya.

Ketujuh pelaku lain yang masih dalam pencarian yakni: R (36), D (36), ID (38), D, (28), A (38), I (33), F (32).

(Evi)

Berita Lainnya

Index