BPJS Kesehatan Cabang Langsa Gelar Sosialisasi Tentang Pemahaman PIPP RS

BPJS Kesehatan Cabang Langsa Gelar Sosialisasi Tentang Pemahaman PIPP RS

Langsa  (PAB)---

Sebagai Badan Hukum Publik yang bertugas mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pemahaman seluruh peserta JKN melalui berbagai sosialisasi seperti sosialisasi penguatan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS) yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Langsa di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Senin (6/2/2023).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Doni Fasial Tanjung menyampaikan, dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan yang baik, harus ada komitmen dari pimpinan instansi seperti memperbaiki kualitas layanan yang diberikan, mekanisme pengelolaan, penyelesaian pengaduan yang efektif, dan monitoring serta evaluasi rutin dalam pemberian informasi.

“Program JKN memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Sebelum memberikan Informasi kepada peserta JKN kita harus kenal dulu dengan Program JKN,”kata Doni.

Doni menjelaskan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI).

“Untuk kategori penerima bantuan iuran ini terbagi dua yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat dan Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan tersebut, kita harus memahami kedua segmen kepesertaan ini karena kendala yang dihadapi peserta cendrung berbeda-beda,” jelas Doni.

Doni juga menambahkan Rumah Sakit juga harus memaksimalkan penyebaran informasi terhadap kanal layanan digital yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Salah satu petugas PIPP Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Rita Haryani, menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat berguna untuk berbagi informasi maupun persepsi yang sedang tersebar dimasyarakat.

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, kita juga harus berorientasi pada upaya memenuhi kepuasan dari peserta. Peran PIPP sangat penting dalam memberikan kebenaran informasi dan kepastian pelayanan serta aturan terbaru Program JKN kepada peserta JKN,”ungkap Rita.(Iwan)

Berita Lainnya

Index