Berdalih SE Kejagung RI, Polres Simalungun Tolak Pengaduan Pengrusakan dan Pencurian

Berdalih SE Kejagung RI, Polres Simalungun Tolak Pengaduan Pengrusakan dan Pencurian

SIMALUNGUN l PAB l---Personil Polres Simalungun yang bertugas pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah mengecewakan seorang warga atas nama Jumigan Sinaga (65) warga Jalan Dr. Sutomo Lk. III, Kisaran, Kabupaten Asahan yang hendak melaporkan sekelompok pelaku pengrusakan dan pencurian di lahan Pargombalaan Desa Bosar Galugur dan Desa Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/2/2023).

Kepada wartawan, Jumigan mengatakan, lokasi perusakan dan pencurian terjadi di tanah warisan orang tua mereka yang luasnya sekitar lebih kurang 2000 Ha yang membentang di Desa Bosar Gelugur hingga Desa Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja (dulu Kecamatan Tanah Jawa).

Barang-barang yang dicuri, imbuhnya, adalah kayu yang sudah diolah jadi papan dan broti, peralatan tukang, rumah yang masih proses dibangun dirusak dan bahan-bahan bangunan rumah tersebut dicuri.

Namun, Jumigan mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan pelayanan di SPKT tersebut karena dengan berdalih adanya Surat Edaran (SE) Kejaksaan Agung RI tahun 2013 dan Surat Telegram (ST) Kapoldasu tahun 2018 tentang penanganan perkara tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah.

“Dengan adanya SE Kejagung RI dan ST Kapoldasu itu, polisi itu bilang, laporanku bisa diterima jika objek perkaranya sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM),” ujar Jumigan.

Rasa kecewa juga disampaikan Erikson Sijabat yang mendampingi Jumigan Sinaga. Menurut Erikson, seharusnya polisi harus menerima laporan Jumigan karena yang dilaporkan adalah terkait tindak pidana pengrusakan dan pencurian yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan status kepemilikan lahan.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung sepertinya belum bersedia memberikan tanggapannya terkait tidak diterimanya laporan Jumigan tersebut. Karena saat dihubungi belum bersedia mengangkat telepon, begitu juga pesan WA yang dilayangkan tidak dibalas. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index