Polsek Langsa Timur Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Langsa Timur Amankan Pelaku Curanmor

Langsa, (PAB)---- 

Polsek Langsa Timur berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) Pedagang, Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota, Kota Langsa, Minggu (29/1/2023)

Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH mengatakan Pada Jumat 27 Januari 2023 sekira pukul 14.00 wib Berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gp.Alue pinang kec. Langsa Timur

Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama pada tanggal 29 Desember 2022.

Kemudian unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan.Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan,ucap Kapolsek,Minggu(29/1/2023).

Untuk sementara Barang Bukti sepmor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.(Iwan)

Berita Lainnya

Index