Siswa SMU Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Di Binjai masih Dicari Polisi

Siswa SMU Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Di Binjai masih Dicari Polisi

MEDAN,(PAB)---- 

Hampir dua pekan lebih pelaku pencabulan (Rudapaksa) siswi SMP asal Binjai belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi mengklaim masih memburu pelaku.

" Mohon waktunya y pak, ni masih kita upayakan kejar terus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (02/01).

Diketahui pelaku diduga memperkosa bocah berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku mencabuli korban dilakukan pada Sabtu (12/11/2022) disebuah penginapan di jalan Setia Budi, Anggrek Raya II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Berawal dari perkenalan di media sosial Facebook, korban ZWL(14) mengenal seorang remaja berinisial WP (18) yang masih duduk kelas III SMK N 1 Kutalimbaru.

Pelaku WP mengajak ZWL dari rumah untuk pergi jalan jalan di seputaran tanah lapang Binjai, namun bukan ketempat tujuan, justru niat rencana jahat WP berhasil membawak koran ZWL ke sebuah Hotel dikawasan daerah Medan, disitulah pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan berhubungan badan.

Akibat itu, korban mengalami banyak pendarahan dan sempat dirawat dirumah sakit.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kasus ini kepolisi dengan nomor LP/B/3496/XI/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 13 November 2022.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan sebagai tersangka berinisial WP warga Purwojoyo Desa Sukarya kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang.

"Udah ditetapkan tersangka, setelah ditetapkan tersangka akan diterbitkanlah DPO-nya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

(ST)

Berita Lainnya

Index