Kembali Lagi Satres Narkoba Polres Binjai Sikat Pengedar Sabu Di Bhakti Karya

Kembali Lagi Satres Narkoba Polres Binjai Sikat Pengedar Sabu Di Bhakti Karya

BINJAI,(PAB)----

Upaya pemberantasan dan penyebaran narkoba terus dilakukan Polres Binjai agar Masyarakat terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kali ini Satres Narkoba Polres Binjai berhasil sikat seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial RF (32) warga kelurahan Tangsi kecamatan Binjai kota.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan, bersumber dari informasi masyarakat, Unit 1 Stres Narkoba Polres Binjai pada hari Senin (21/11) sekitar pukul 19.00 wib, dijalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan telah mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.

" Menindak lanjuti laporan tersebut, lalu petugas pada saat itu juga langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan Undercover dengan memesan/ membeli sabu sabu seharga Rp 120.000 satu paket kepada terduga pelaku, pada saat Tersangaka menyerahkan 1 paket sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan menyita 1 paket sabu yang dipesan serta melakukan penggeledahan badan serta pakaian terduga pelaku dan menemukan 2 plastik klip lainya berisikan sabu," terang Junaidi.

Selanjutnya, masih kata Kasubag Humas Polres Binjai, tersangka berserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu, (berat bruto 1,67 gram) , uang tunai Rp 180.000 , 1 unit timbangan elektrik , 2 bungkus besar plastik klip transparan dan 1 buah handy talky dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku dikenakan melanggar pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 Tahun penjara," pungkasnya.

(ST)

Berita Lainnya

Index