Sat Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu

BINJAI,(PAB)-----

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (43) warga Dusun Sangapura Desa Blinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (21/11).

Pria berusia 43 tahun ini diduga telah melakukan pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung di Dsn Sangapura.

Berdasarkan informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba, pihak kepolisian langsung menuju TKP untuk melakukan undercover buy.

Dengan ciri-ciri terduga pelaku yang sudah diketahui, petugaspun langsung memesan sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 100.000 yang diterima terduga pelaku.

Setelah terima uang, pelaku mengambil satu bungkus plastik klip transparan dari rerumputan disamping warung untuk diserahkan kepada petugas.

Alhasil petugas langsung melakukan penangkapan, namun karena terduga pelaku panik, sehingga menjatuhkan yang dipegangnya ke samping warung, setelah dilakukan pemeriksaan bahwa yang dijatuhkan terduga pelaku adalah sabu yang akan untuk dijual.

" Tersangka diamankan disebuah warung di Dsn Sangapura Desa Blinteng, pada saat penangkapan tersangka sempat membuang barang haram tersebut Kerumput," terang Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

Masih katanya, dari tangan Tersangaka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 100.000 (uang transaksi), 1 buah pipet skop, 1 buah dompet orange, (tempat menyimpan sabu).

Selanjutnya tersangka dibawak ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penulis : ST

Berita Lainnya

Index