KPU Sergai Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Online SIAKBA

KPU Sergai Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Online SIAKBA
Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner Ardiansyah Hasibuan memberikan paparan penggunaan aplikasi online SIAKBA di Balai Room Pantai Woong rame Kabupaten Serdang Bedagai.

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - 
Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai (KPU Sergai) menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Sabtu (5 /11/2022) di Pantai Woong rame Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi KPU Sergai dibagi dua season. Pertama dilaksanakan Pukul 09.00 - 12.00 WIB untuk Netizen asli warga Serdang Bedagai. Sedangkan season kedua pukul 14.00 - 17.00 WIB Penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Membuka sambutannya, sebagai perpanjangan KPU RI,Ketua KPU Serdang Bedagai Erdian Wirajaya menyampaikan kepada peserta, bahwasanya untuk pendaftaran Badan Ad hoc pada pemilu 2024 ini tidak secara langsung lagi datang ke KPU Sergai, tapi akan menggunakan aplikasi  SIAKBA. Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting untuk mempermudah calon pendaftar untuk menggunakan aplikasi SIAKBA nantinya.

" Untuk ini sebelum mendaftar coba pastikan dulu apakah kita terdaftar apa tidak di keanggotaan partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/ Pemilu/Cari_nik," Jelas Ketua KPU Sergai.

Sementara itu, Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menuturkan, aplikasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara PPK dan PPS pada Pemilu 2024.

Dia menambahkan, dengan sistem online untuk pembuatan akun silahkan daftar dan klik link https://siakba.kpu.go.id.Sistem ini untuk pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu serentak 2024 ," papar Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, tidak saja untuk PPK dan PPS, bahkan perekrutan bagi anggota Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan aplikasi SIAKBA.

"Dalam hal ini,sembari menunggu peraturan PKPU, di harap dalam bulan November 2022 ini aplikasi SIAKBA sudah mulai bisa dibuka, untuk itu KPU Sergai melakukan sosialisasi dulu sesuai tahapan," ujarnya.

Lebih lanjut Ia sampaikan, KPU Sergai berharap kepada 120 peserta sosialisasi baik dari Netizen maupun Penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2020 dapat membantu KPU untuk mensosialisasikan aplikasi SIAKBA tersebut ke tengah masyarakat, pintanya.

Sementara itu pada kesempatan itu,salah satu peserta sosialisasi  asal Kecamatan. Perbaungan, Parsito mengucapkan terimakasih kepada KPU Sergai yang telah melaksanakan sosialisasi aplikasi yang kami anggap baru ini. Dia mengatakan dengan sosialisasi ini kami mengetahui bagai mana buat akun SIAKBA dan mendaftar menjadi Badan Adhoc pada pemilu 2024 mendatang.

" Dengan adanya sosialisasi SIAKAB ini semakin mempermudah dan membuka kesempatan yang seluas luasnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk berkesempatan mendaftar menjadi penyelenggara pemilu.Dia juga berharap dipermudahnya akses secara Online.

" Kami akan turut serta mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat, terutama yang ingin mendaftar menjadi penyelenggara pada Pemilu 2024 ini," pungkasnya.

Hadir juga dalam acara pembukaan ini Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya, Komisioner KPU Sergai lainnya Bayu Afriyanto, Fuad Hasan Lubis, Misriani, Sekretaris KPU Sergai Muhammad Arif beserta Kasubag dan Staf KPU Sergai.

(Bambang)

Berita Lainnya

Index