Pilres Dumai Gelar Press Rilis Pengungkapan 10 Kg Sabu Gagal Diedarkan

Pilres Dumai Gelar Press Rilis Pengungkapan 10 Kg Sabu Gagal Diedarkan

Dumai,(PAB) ----

Digedung  halaman belakang kantor polres Dumai diadakan pres rilis penangkapan sabu sabu yang dilaksanakan untuk menindak lanjut kan hasil tangkapan tersebut.

Penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 Kg yang dikirim dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju Kelurahan Mundam, Kota Dumai, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, operasi tersebut menindaklanjuti info dari masyarakat akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Pulau Rupat ke Kelurahan Mundam.

"Maka team Opsnal unit Reskrim Polsek medang kampai melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut," kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Dumai, Selasa (1/11/2022).

Hingga pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Kampai yang di-backup team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap terlapor di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Lanjutnya, terlapor diketahui sedang berhenti di tepi jalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, kemudian dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan pada sebuah box styrofoam (tong ikan) yang diikat di atas sepeda motor tersangka, ditemukan sebuah ransel warna hitam tergembok yang ternyata di dalamnya ada 10 bungkus teh cina warna hijau muda yang diduga berisi sabu," tuturnya.

"Kemudian barang bukti lain yang juga disita adalah satu unit handphone android merk realme warna biru muda dan satu unit handphone merk nokia warna biru milik tersangka," tambah Kapolres.

Kapolres Dumai menambahkan, tersangka berinisial FZ warga Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis yang menjadi kurir langsung diamankan ke Mapolres Dumai bersama seluruh barang bukti untuk pendalaman.

Terakhir Kapolres menerangkan, dengan penangkapan tersangka dan digagalkannya pengiriman 10 Kg sabu itu, maka dapat menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 2.001 orang, asumsi 1 gram untuk lima orang.

"Tersangka dijanjikan mendapat upah sepeda motor jika berhasil mengirim barang ke pemilik inisial B yang saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.


Acara pres rilis berjalan secara konsumtif dan lancar

Eli

Berita Lainnya

Index