Terlibat Konsorsium Judi Apin BK, HIMMAH Sumut Desak Kapolda Sumut Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai

Terlibat Konsorsium Judi Apin BK, HIMMAH Sumut Desak Kapolda Sumut Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai

MEDAN,(PAB)----

Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) didesak untuk segera memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko dan Atjai, yang diduga kuat terlibat dalam konsorsium judi Apin BK.

Hal itu disampaikan seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Poldasu, Jumat (28/10/22).

"Tangkap Andi Jatmiko dan Atjai yang diduga kuat sebagai bagian dari pemodal dalam konsorsium judi Apin BK," seru Awaluddin selaku koordinator aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, HIMMAH mendukung dan mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, yang dinilai berhasil memberantas judi di Sumut, dengan menangkap salah seorang bos konsorsium judi di Sumut, Apin BK.

"Mahasiswa mendukung sepenuhnya upaya Kapolda Sumut Irjen Panca dalam membongkar segala bentuk perjudian di Sumatera Utara. Kami juga mendukung, mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya, agar juga memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko dan Atjai, yang diduga kuat sebagai bagian dari penyalur dana, modal konsorsium judi Apin BK," teriak mahasiswa lain.

Massa juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu menegaskan tidak ada lagi judi di era kepemimpinannya.

"Hasil tim investigasi dan informasi dari masyarakat, diduga kuat adanya keterlibatan Andi Jatmiko dalam lingkaran jaringan konsorsium 303 diduga kuat sebagai salah satu pemodal bisnis judi 303 Apin BK. Kami meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko yang juga anak dari Atjai, Bandar Judi Jalan Terendam Medan Area," kata Awaluddin lagi.

Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk mendalami aliran dana judi Apin BK, termasuk mengungkap dan menggulung jaringan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menyisir oknum-oknum yang terlibat dari hulu sampai hilir, termasuk Andi Jatmiko dan Atjai.

"Kami mendesak Polda Sumut untuk menyita seluruh aset dan memblokir rekening Andi Jatmiko dan Atjai terkait Konsorsium Judi," ucapnya.

Usai berorasi, delegasi mahasiswa kemudian diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pun berjanji akan menindaklanjuti temuan dan laporan mahasiswa.

Aksi massa yang berlangsung damai ini berlangsung sejak pukul 10.00 Wib pagi dan membubarkan diri jelang sholat Jumat. (Rat)

Berita Lainnya

Index