Simak, Polrestabes Medan Tangkap Pria Ini berikut BB-nya

Simak, Polrestabes Medan Tangkap Pria Ini berikut BB-nya

MEDAN,(PAB)-----

Pengedar sabu, inisial USH (63) ditangkap Polisi sesaat setelah membeli satu paket sabu seharga Rp. 80. 000.di Jl. Pasundan Gg. Durian Kecamatan Petisah, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut petugas unit 1 Satreskrim Polrestabes Medan bahwa informasi diperoleh berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

"Seseorang pengedar narkoba sedang menjual narkoba di Jl. Pasundan Gg.Durian Kec. Medan Petisah lalu petugas Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan seorang laki-laki USH, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang dan badan ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi sabu yang disimpan kantong celana depan sebelah kiri tersangka." rilis Satnarkoba unit 1 Polrestabes Medan.

Dalam Keterangannya, Kanit 1 Satnarkoba Polrestabes,  Iptu Wisnugraha menjelaskan bahwa setelah diintrogasi tersangka menerangkan sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama Wakden warga Jl. Sekata dengan dibeli seharga Rp. 80.000.

"Tujuan Tersangka membeli Sabu tersebut yaitu untuk dijual lagi kepada pembeli lainnya." Ungkapnya.

Dari tersangka turut diamankan,
1. 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat 0.16 gram.
2. Uang tunai Rp. 240.000
3. 1 (satu) unit hp android
4. 1 (satu) unit R2 Vario BK 2023 RBM
Yang digunakannya untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan.

Lanjutnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas Narkoba

"Mari bersama sama berperang melawan Narkoba demi kota Medan yang lebih baik." Tutup Iptu Wisnugraha. (Evi)

Berita Lainnya

Index