Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Binjai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Binjai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Curas
Ket photo : Pelaku bersama barang bukti satu buah Hp merek Oppo A5s warna hitam milik korban saat diamankan di Polsek Binjai Timur

BINJAI,(PAB)-----

Polsek Binjai Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di simpang pintu masuk Terminal Kota Binjai.

Aksi pencurian dan kekerasan ini dilakukan pada malam hari dengan cara memukuli korban hingga tak berdaya dan mengambil sejumlah barang serta uang milik korban.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (13/10) pukul 00.30 wib malam, korban LS (25) warga Dsn Adi Mulio Hilir Desa Emp Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei yang pulang kerja dari Medan dengan angkutan umum singgah ke Bank BSI Binjai untuk Melihat uang di dalam ATMnya, setelah itu, korban berjalan kaki kembali ke arah terminal untuk mencari becak langganannya.

Selanjutnya, masih dikatakan Iptu Junaidi, setelah korban sampai dipintu simpang terminal, seorang pria tak dikenal datang dan langsung memukuli korban dan mengambil seluruh barang barangnya serta uang korban.

"Setelah korban tak berdaya dan pelaku langsung mengambil barang korban serta uang tunai Rp 2.500.000 lalu pelaku lari melarikan diri," ujar Junaidi, Selasa (18/10)

Tak selang lama dari kejadian, masih kata Iptu Junaidi, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut.

Selanjutnya, dari laporan tersebut, masih kata Junaidi, Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Mendapatkan informasi yang dipercaya tentang keberadaan pelaku, tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim bersama dengan unit Opsanal melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap pelaku.

" Pelaku ditangkap di jalan Soekarno Hatta kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, Selasa (18/10) pukul 15.00 wib." ungkapnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Oppo A5s warna hitam, 1 buah baju kaos warna hitam bertuliskan "Bukit Tinggi", 1 Buah Rompi Parkir warna orange, 1 buah topi warna hitam Daan 1 buah sendal jepit.

Pada saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Terminal Bus Kota Binjai, selanjutnya pelaku dibawak ke Polsek Binjai Timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku." pungkasnya.

Penulis : ST

Berita Lainnya

Index