Polisi Sebut Hasil Diagnosa Pelaku Begal Cangkul Alami Gangguan jiwa Berat

Polisi Sebut Hasil Diagnosa Pelaku Begal Cangkul Alami Gangguan jiwa Berat

SERDANG BEDAGAI, (PAB) -
Terkait kasus pelaku begal yang mencangkul kepala Sofiyah Ria Rantika (22) di Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Sergai. Polisi menyebutkan terduga tersangka mengalami gangguan Jiwa berat. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra.

Menurutnya AKP Yoga, itu diketahuinya usai pihaknya melakukan observasi terhadap korban yang diketahui bernama Martahan Panjaitan (31),warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil diagnosa hasil observasi pelaku mengidap skizoprenia paranoid atau gangguan jiwa berat, kata Yoga, Senin (17/10/2022).

Yoga mengatakan, saat kejadian, pelaku yang membawa cangkul melakukan aksi penganiaya terhadap Sofiyah dan mencuri uang korban.

"Alamat pelaku di Batang Kuis. Dia sempat tinggal bersama keluarganya lalu kabur dari rumah keluarga angkatnya dan sudah hampir sebulan dia luntang lantung bawa cangkul," kata Yoga.

Yoga menjelaskan meski begitu, Pihaknya akan tetap menyerahkan dan melimpahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya.

Sebelumnya Sofiyah Ria Rantika (22) ibu hamil 8 bulan yang merupakan warga Dusun IV Desa Firdaus dicangkul oleh pelaku di perkebunan sawit milik PT Socfindo yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu pelaku mencegat korban lalu memukul kepala korban menggunakan cangkul yang dia bawa lalu mengambil dompet dan handphone korban.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha melarikan sepeda motor korban yang sudah tergeletak di tanah. Korban yang sedang hamil 8 bulan lantas melawan lalu merebut cangkul pelaku. Korban lalu berlari dan meminta pertolongan ke warga setempat.

Pelaku pun lalu melarikan diri, sementara korban mengalami luka pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

(Bambang)

Berita Lainnya

Index