Sat Narkoba Polres Madina Amankan 4 Bandar Narkoba

Sat Narkoba Polres Madina Amankan 4 Bandar Narkoba

MADINA,(PAB)-----

Personil Sat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal.

Ke empat pelaku yang diamankan petugas Sat Narkoba yakni, BN 21 warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu, IAN 32 warga Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu, RPS 23 warga Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu dan rekannya JMD 29 warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan para tersangka yakni 2 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 0,48 gram. 25 buah plastik Klip kecil yang berisikikan Narkotika golongan I Jenis sabu dengan berat brutto:4,90 gram, 1 buah Plastik Klip besar yang berisikan Narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat brutto:2,79 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah Plastik Klip besar yang berisikan Narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat brutto:1,74 gram dan 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu dengan berat brutto:3,69 gram beserta 1 buah plastik klip transparan yang berisikan 6 Pcs plastik klip.

Petugas juga menemukan 2 buah uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (lembar) uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) 1 lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan 1 buah timbangan elektrik.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Patiluban Mudik. Menanggapi hal tersebut, kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan, SH, MM selanjutnya memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di wilayahnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, petugas selanjutnya menuju lokasi yang dimaksud dan melihat para tersangka hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Alhasil, petugas Sat Narkoba yang tiba di lokasi berhasil mengamankan ke empat pelaku tanpa perlawanan yang berarti, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi penangkapan.

Kini para pelaku selanjutnya dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Madina untuk diamankan dan dilakukan pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.(Evi)

Berita Lainnya

Index