THTR seruduk kantor Bupati Labusel untuk kedua kalinya untuk menuntut keadilan.

THTR seruduk kantor Bupati Labusel untuk kedua kalinya untuk menuntut keadilan.
Photo : Massa THTR berunjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Bupati Labusel ( ist)

LABUHANBATU ( PAB) --


Untuk kedua kalinya massa yang tergabung dalam Tenaga Honorer Tersakiti Rezim ( THTR ) melaksanakan unjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Kamis (01/09/2022)

Massa ini dalam Orasinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) tentang Kejelasan mereka sebagai Tenaga Honorer yang dirumahkan beberapa bulan lalu, mereka membawa spanduk bertuliskan " TENAGA HONORER TERSAKITI REZIM " lalu dipasang dipagar pintu gerbang kantor Bupati.

Aksi tersebut tidak mendapat tanggapan dari Pemkab Labuhanbatu Selatan, namun sempat  terjadi pemblokadean jalan lintas yang dilakukan massa pengunjuk rasa.

Penanggung jawab Aksi Dian Hamonangan Siregar mengatakan, Kami sudah dua kali mengadakan Aksi ini dan tidak ada tanggapan dari Pemkab Labusel, kami hanya ingin penjelasan dari Pemkab Labusel apa alasan merumahkan kami, kalau alasannya untuk efisiensi Anggaran kenapa masih ada masuk tenaga honorer yang baru.

Kata Dian Hamonangan, Aksi ini tidak akan kami hentikan sebelum Pemkab Labusel memberikan jawaban secara terbuka, kami akan terus melanjutkan aksi guna menuntut keadilan,ucapnya

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index