Gawat !! Dua Mesin Jonder yang Diamankan Polisi Di Pinjam Pakaikan, PTPN II : Kami belum Mengetahuin

Gawat !! Dua Mesin Jonder yang Diamankan Polisi Di Pinjam Pakaikan, PTPN II : Kami belum Mengetahuin

BINJAI,(PAB)----

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi terkesan bungkam ketika dikonfirmasi wartawan soal dilepasnya barang bukti berupa dua mesin Jonder yang kemarin diamankan pihak Polres Binjai.

Wartawan mencoba beberapa kali mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp terhadap Humas Polres Binjai Iptu Junaidi namun hingga berita ini ditayangkan belum juga bisa memberi keterangan.


Ket photo : terlihat kedua mesin Jonder tidak ada lagi di halaman Polres Binjai, Senin (08/08/22).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwasan kedua mesin Jonder tersebut telah dipinjam pakaikan.

"Ya bang, masalah Jonder yang sempat diamankan di Polres Binjai di pinjam pakaikan, Dan kasus ini pun masih tetap berjalan," ucap Rian Permana, Senin (08/08/22).

Sementara itu, Manager PTPN II kebun Sei Semayang Sugeng ketika dikonfirmasi terkait dua mesin Jonder yang sempat diamankan pihak Polres Binjai telah dikeluarkan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui hal tersebut.

"Kami belum mengetahui hal itu pak, nanti anggota saya lagi kesana Pak untuk mengecek." Ujar Sugeng, Senin (08/08/2022).

Diberitakan sebelumnya,
dua buah mesin penggerak traktor/Jonder milik kelompok tani diamankan pihak kepolisian Polres Binjai, Kamis (21/07/2022) lalu.

Dua alat mesin Jonder tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran diketahui kembali lagi ingin mengolah lahan milik PTPN II kebun sei semayang yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Mendapatkan informasi, pihak kepolisian Polsek Binjai Timur bersama Polres Binjai turun ke lokasi dan langsung mengamankan 2 mesin Jonder dan beberapa anggota dari pihak kelompok tani.(**)

Berita Lainnya

Index