12 orang penyalahgunaan narkoba, mendapat rehabilitasi di panti Insyaf BRSKPN Medan

12 orang penyalahgunaan narkoba, mendapat rehabilitasi di panti Insyaf BRSKPN Medan

LABUHANBATU, ( PAB)-


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag. Selasa (21/06/2022) melepas keberangkatan 12 orang korban Penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di panti Insyaf BRSKPN Medan, yang sebelumnya telah dilaporkan pihak keluarganya masing-masing dan dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui Surat Permohonan.

Program rehabilitasi ini dilakukan adalah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara ke 76
merupakan implementasi dari Perpol 08 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum berdasarkan Keadilan Restoratif dan sebagai wujud dari pasal 54 UU RI.Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu pencandu narkotika dan korban Penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi Medis dan rehabilitasi Sosial, sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu dan panti Insyaf BRSKPN Medan sebagai perwakilan Negara hadir memfasilitasi rehabilitasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK mengajak semua Unsur Forkopimda, Peran Tokoh Agama lapisan Masyarakat dapat bersama-sama dalam pemberantasan narkoba.

Mewakili dari keluarga residen Rosnizar Nasution ( 52) mengatakan, Kami menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK beserta jajarannya, atas dilaksanakannya rehabilitasi kepada Keluarga mereka, semoga sekembalinya nanti anak-anak kami ini bisa berubah menjadi manusia yang sehat seutuhnya.

Acara pelepasan residen ini dihadiri oleh Danramil 11/KP  Mayor Inf.P.Sinaga, Kapolsekta Kotapinang Kompol BG Hutabarat, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kanit Binmas AKP. Hendra Siahaan, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio, para tokoh Agama dan Masyarakat.

Nama-nama dari 12 residen yang akan di rehabilitasi di panti Insyaf BRSKPN Medan adalah, AM (37) DR (36) Warga Desa Air Meriah Kampung Rakyat Labusel, AHN (28) Warga Padang Bulan Labuhanbatu, RPM (40) KS(42) FHRP (45) ABNST(29) Warga Bakaranbatu Labuhanbatu, RHS(36) FHT (40)  Warga kelurahan Siringoringo Labuhanbatu, MHDN (27) Warga Padang Matinggi Labuhanbatu, E (23) HK ( 31)  Warga Aek Nabara Labuhanbatu,

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index