Polsek Galang Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Polsek Galang Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

DELISERDANG,(PAB)-----

Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang,Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,Jumat (18/12/2020) pukul 06.45 Wib.

Kegiatan Operasi Yustisi yang di laksanakan di Perempatan jalan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galang ini, di laksanakan oleh 5 Orang Personel Polsek Galang yang melaksanakan piket.

Selain menegur dan mencatat identitas,anggota Polsek Galang juga menghimbau agar warga patuh terhadap protokol kesehatan." Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah," jelas Aiptu FTM Sinaga salah seorang anggota Polsek Galang.

Di katakan nya,dari hasil Operasi Yustisi ini tercatat ada tujuh masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah," Kegiatan operasi Yustisi ini tetap di laksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini,dan di harapkan warga Kecamatan Galang, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," tambah nya. (Zulkarnain Lubis)

Berita Lainnya

Index