Sekelompok Orang mengaku Anggota BPRPI Serobot Paksa Lahan Garapan Warga

Sekelompok Orang mengaku Anggota BPRPI Serobot Paksa Lahan Garapan Warga

MEDAN I PAB I-- Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang di kenal masyarakat sebagai sebuah wadah Perjuangan Rakyat Indonesia dalam hak hak rakyat di tanah air tercinta republik indonesia harus di nodai bisnisnis jual beli lahan tanah adat (Hulaya)

Lahan tanah kosong maupun lahan hak guna usah (HGU) perkebunan yang sudah tidak di lanjutkan perindustrian perkebunan pun menjadi sasaran perjuangan hak hak rakyat untuk di kembalikan kepada rakyat indonesia yang di perantarai BPRPI saat ini di berbagai daerah khususnya Sumatra Utara.

Namun disisi lain atas nama Perjuangan Pengembalian Lahan Untuk Hak hak Rakyat ini ,BPRPI harus ternodai dengan banyaknya kabar yang tidak baik yaitu tentang adanya jual beli lahan perjuangan, yang harusnya di serahkan ke masyarakat yang menjadi wadah kelompok masyarakat penunggu di daerah masing masing.

Mirisnya lagi banyak oknum kelompok preman mengaku pengurus badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia (BPRPI) di Sumatra Utara Khususnya.

Dengan bermodalkan surat Kwitansi masyarakat di minta membayar sebesar kesepakatan dalam perjuangan untuk memiliki lahan tanah untuk di garap sebagai bentuk perjuangan bersama dengan harapan menjadi hak milik masyarakat setelah melampaui tahap demi tahap sesuai perjuangan yang di rencanakan pengurus BPRPI untuk rakyat.

Terpantau lahan yang di perjuangkan BPRPI di Desa Selemak Andan Sari Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara ,Sekitar 15 orang pria dewas mengaku anggota BPRPI mengambil paksa lahan tanah Kosong dan lahan samping rumah warga yang sudah di huni masyarakat penggarap hingga membuat keresahan di antara sesama masyarakat perjuangan itu sendiri.

Masyarakat di sekitar lahan penggarap (NW mengatakan kepada wartawan,sekelompok irang ini mengatakan wkan menguasai dan menjual kembali lahan kosong yang tidak di pergunakan atau di tinggali dengan membuat rumah hunian ,bagi masyarakat yang keluar dari BPRPI atau pun membuat surat domisili di desa yang ada.

"Seluruh lahan dan rumah akan kami ambil alih dan kembali menjadi milik BPRPI untuk di tawarkan kembali kepada masyarakat yang ingin masuk menjadi wnggota BPRPI tanpa ada ganti rugi apapun." Ungkap NW .

Semetara masyarakt yang yang lahan rumahnya ikut menjadi penyerobotan oknum BPRPI (ID) mengungkapkan,keresahanya,ada lahan kosong di sebelah rumah kami yang di pagar seng dan di kuasai kembali oleh pengurus BPRPI dan tanpa ada kordinasi pemiliknya lalu lahan tanah pembatas sekitar 3 meter sebelah rumah saya juga ikut di pagar tanpa ada keterangan dan izin apa pun.

"Mereka sangat kasar dan seperti kelompok Preman yang tak peduli dengan siapa pun.Kami yang sudah sangat lama bermukim dan mengurus lahan ini menjadi resah atas perlakuan para pengurus BPRPI.Hanya karena bisnis Jual beli lahan dengan harga tinggi saat sekarang ini kami yang berjuang sekian lama di sini harus di korbankan,sudah lah kami susah,lahan yang menjadi harapan hidup di rebut paksa oleh mereka.Kalau lah kami orang yang kecukupan sebagai warganegara yang baik kami tak akan mau beli di lahan ini."Ungkapnya dengan rasa kesal.

Sampai berita ini di terbitkan tidak seorangpun oihak dari Pengurus BPRPI yang bisa di Konfirmasi.(red/sa/bm)

Berita Lainnya

Index