Buronan Polres Sergai Pelaku Cabul Balita Serahkan Diri

Buronan Polres Sergai Pelaku Cabul Balita Serahkan Diri

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -  Pelaku cabul Rky,(25), yang melakukan tindakan tak terpuji kepada anak di  bawah umur (Balita) inisial NH (1,5) tahun, warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.

Terkait menyerahnya pelaku cabul yang sempat di buron tim Reskrim Polres Sergai, Kasatreskrim Polres Sergai  AKP Deny Indrawan Lubis. saat di konfirmasi wartawan  membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. 

"Pelaku sempat melarikan diri (DPO). Alhasil pada Sabtu (7/8/2021) malam, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai," ujar kasat  Reskrim Polres AKP Deny, Senin (9/8/2021).

Sementara itu, ayah korban berinisal KH bersyukur bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Dan meminta, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," ujar KH.

Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai,  Pasalnya, ia menjadi korban pencabulan. Dan terjadi pada, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kemudian, informasi yang dihimpun wartawan, pelaku diketahui bernama Rky (25) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. 

"Ini cerita awalnya, mertua saya buat kue di dapur. Anak saya bermain sama abangnya di ruang tamu, datanglah si pelaku yang sering dipanggil Kiki. Pelaku kan sering ke rumah mertua bang, karena sering antar tabung gas," ungkap KH ayah korban, Kamis (15/7/2021).

Lanjut KH, tak lama pelaku tiba di rumah korban, pelaku Rky menggendong korban. 

"Anak saya di gendonglah sama si pelaku ini bang. Biasanya kalau saya di rumah, asal di gendong si Kiki ini nangis bang. Jadi datanglah mertua saya ini," tutur KH.

"Anak saya ini merasa ketakutan gitu bang. Rupanya gak lama mertua saya melihat anak saya tadi, terlihat  berdarah kelaminnya,"ucapnya.

Jadi, karena merasa terkejut, mertua KH langsung menanyai sejumlah pertanyaan kepada pelaku. 

"kau apain ki? Tanggung jawab kau itu. Kau bawa berobat. gak lama datang adik ipar saya bang. Itulah dibawa Rumah Sakit Grand Medistra sama Kiki sama mamaknya. Cuma alasan mereka rumah sakit tutup.  karena katanya tutup, di bawa berobat desa ajalah bang," ucap KH.

Saat di singgung apakah pelaku sudah di laporkan ke polisi atas perbuatan yang dilakukannya, KH menjelaskan, sudah dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin. Namun,tak lama pelaku di bebaskan oleh ayah kandungnya karena alasan sudah berdamai. 

"Yang melaporkan adik ipar saya yang laki-laki. Di laporkanlah ke Polsek Pantai Cermin bang. Pelaku sempat ditahan di Polsek Pantai Cermin, tapi ayah si pelaku membebaskannya, alasannya sudah berdamai kata ayah pelaku. Padahal nyatanya tidak ada berdamai," ujar KH.

Merasa tak terima, KH pun akhirnya melaporkan ke Polres Sergai untuk ditindaklanjuti.

"Saya bawa anak saya ke Polres tanggal (13/7/2021), sampai di Polres dilihat sama polisinya kelamin anak saya bang, berdarah. Kemudian disuruh pihak polisi ke rumah sakit. Permohonan saya, segeralah bang di tindak lanjuti pelaku ini bang," tutup KH. (Bs-12)

Berita Lainnya

Index