Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Tersangka Pengedar Shabu

Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Tersangka Pengedar Shabu

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi- lagi menerima informasi dari masyarakat yang menjual narkoba jenis shabu, dan tersangka diketahui berinisil Ag (26) warga Sigulang Gulang, ditangkap sedang berada di Jl. Jawa Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di samping Indomaret, Selasa (29/6/2021), sekira pukul 19.30 Wib.

Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan kelokasi alamat yang di informasikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Ag.

Sesampainya di lokasi petugas melihat Ag sedang berdiri disamping Indomaret tampak glagat yang mencurigakan.

Lalu personil langsung menangkap Ag dan  ditemukan 1(satu) buah tisu yang didalamnya ada 4  paket narkotika jenis shabu yang diletakkan diatas meja  dengan  bruto 0.65 gr.

Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp.

" Ag mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diproleh dari temannya berinisial Ar" ungkap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas, AKP Rusdi Ahya, Kamis (30/6/21).

Selanjutnya urai Rusdi, personil melakukan  interogasi terhadap Ag dan didapat informasi bahwa Ag mendapat shabu tersebut dari temannya bernama Ar.

Lansung saja, Personil bergerak cepat mencari Ar dirumahnya di Jl. Sungkit Kel. Bane Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Personil langsung bergerak dan sampai kelokasi target sekira pukul 20.30 Wib , terang saja personil mendapati Ar sedang duduk didepan rumah bersama temannya, Fa dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari Ar ditemukan 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, diatas meja tepat didepan Ar kemudian turut diamankan teman Ar yang diketahui berinisial Fa berikut  1  buah dompet miliknya yang berisi uang sebanyak Rp 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan, dan 1 unit Hp dari tangan Fa.

"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." terang Rusdi. (Evi)

Berita Lainnya

Index