Baru Saja Beli Sabu, DN langsung Ditangkap Polsek Medan Kota

Baru Saja Beli Sabu, DN langsung Ditangkap Polsek Medan Kota

MEDAN,(PAB)----

Polsek Medan Kota tangkap seorang pria DN warga Jl. Bromo Medan saat melintas di Jalan, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

DN ditangkap kerana memiliki narkotika yang baru saja dibelinya.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Jati kerap adanya transaksi peredaran Narkoba.

 
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan pengintaian.

Tidak berapa lama, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

 
Kemudian Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara sepedamotor ini di Jalan Denai. Saat digeledah, ditemukan dari kantong sebelah kiri diduga sabu-sabu di dalam plastik klip bening.

Dari interograsi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut, baru saja dibelinya dari seseorang seharga Rp. 40.000 dan akan digunakannya sendiri.
 
“Adapun barang bukti yang ditemukan adalah, 0.17 gram yang diduga sabu-sabu disimpan di dalam klip plastik bening dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 AND,” pungkas Iptu Nova Indra, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Kota, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 
“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Nova. (Evi)

Berita Lainnya

Index