Polsek Siborong-Borong Amankan 5 Pelaku Pencurian Uang Rp 635 Juta

Polsek Siborong-Borong Amankan 5 Pelaku Pencurian Uang Rp 635 Juta

TAPUT,(PAB)----

Polsek Siborongborong, Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap lima tersangka pencurian uang Rp635 juta milik pengusaha toko kain, Sunarsih Janti Permisi-permisi Lumbantoruan (60), warga Pasar Tradisional Siborong­borong.

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen didampingi Kapolsek Siborong­borong, AKP LS Gultom kepada Tribratasumutnews Rabu (18/4/18) mengatakan, Kelima tersangka pencuri yang ditangkap itu, RS alias Pak Irvan (28), LS alias Mak Irvan (25), JL (23), LWL (19), dan ARL.

Kapolres menjelaskan, kelima tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban Sunarsih Janti Permisi­permisi Lumbantoruan yang kehilangan uang Rp635 juta pada Jumat (13/4/18) lalu dari toko kain miliknya.

“Begitu korban membuat laporan, tim dari Polsek bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban, dalam waktu singkat pihaknya  menangkap kelima pelaku bersama uang hasil curian senilai Rp635 juta yang disembunyikan di kawasan pekuburan warga Dusun Hutagurgur, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput. “Uang itu masih tersimpan utuh di dalam tas sandang,” ucapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku terlebih dahulu menyusun rencana aksi pencurian dengan cara memantau situasi di lokasi rumah korban. Selanjutnya mereka membagi tugas masing-masing. Tersangka RS, ARL, dan LWL datang ke rumah korban dengan modus sebagai pembeli untuk mengelabui korban. Sedang LS dan JL menyusup masuk ke kamar dan mengambil uang korban yang disimpan dalam tas warna hitam.

“Otak pelaku dalam aksi pencurian ini, LS, seorang wanita ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan korban,” tandasnya.

Selain menangkap kelima tersangka, Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, dua unit sepeda motor, dua  tas sandang, dan sejumlah pakaian yang diduga dibeli para pelaku dari korban. ”Seluruh barang bukti yang disita sudah kita amankan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, saat ini kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Taput untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Saya bangga dengan kinerja staf saya di Polsek Siborong-borong yang begitu cepat tanggap terhadap aksi tindakan kejahatan,” tandasnya.(Denny)

Berita Lainnya

Index