Isap Ganja Di Warung Tuak, Wahyu Langsung Dijemput Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Isap Ganja Di Warung Tuak, Wahyu Langsung Dijemput Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

MEDAN,(PAB)----

Lagi, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang menghisap narkoba jenis ganja yang berada disebuah warung tuak di Tuan Rondahaim Saragih Kel.  Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar, Sabtu (19/6/ 2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Langsung saja, Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung sesuai dengan informasi yang diterima.

Benar saja, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian Personil Sat Narkoba memanggil laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  Wahyu (21) warga Tapian Dolok agar keluar dari dalam warung tuak tetsebut.

Petugas meminta tersangka Wahyu  untuk mengeluarkan isi kantong celanannya dan dari kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1(satu) buah plastik merah yang berisi daun, ranting dan biji narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 10,73 gr.

Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan  tersangka mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

"Kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan." rilis Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIk melalui Kasubag Humas, AKP Rusdi Ahya, Selasa (22/6/21) kepada media. (Evi)

Berita Lainnya

Index