Penjual Narkoba Tepi Jalan Ditangkap Polres Pematangsiantar Saat akan Bertransaksi

Penjual Narkoba Tepi Jalan Ditangkap Polres Pematangsiantar Saat akan Bertransaksi

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Rusdi Ahya meyampaikan bahwa telah diamankan seorang tersangka penjual Narkotika Jenis sabu, Patar (44) warga Kelurahan Aek  Nauli, Selasa (15/6/21) sekira pukul 10.30 Wib.

Dikatakan Rusdi, Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kel. Aek Nauli Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Begitu mendapat informasi tersebut, Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, dan setibanya di lokasi, pelapor dan rekan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk.

Kemudian Personil Sat. Narkoba langsung menghampiri untuk melakukan pengeledahan terhadap pria tersebut.

"Terperanjat didatangi petugas, Patar mencoba menghilangkan barang bukti dengan  menjatuhkan sesuatu dari badannya, kemudian setelah di periksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2.23 gram." rilis Rusdi Ahya, Kamis (17/6/21) kepada wartawan.

Selain itu dari samping kanan Patar ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.51 gram, lalu 1 unit Hp merk Nokia ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celananya dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000.

"Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan" ungkap Rusdi.(Evi)

Berita Lainnya

Index