Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda Ini Tak Berkutik Dibekuk Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar

Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda Ini Tak Berkutik Dibekuk Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar kembali membekuk tersangka narkoba, Sabtu (5/6/21) sekira pukul 21.30 Wib.

Kali ini, personil Sat. narkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang laki-laki, Miko (21) warga Karang Sari Pematangsiantar yang membawa narkoba di Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Sianyar Barat, Pematangsiantar.
Masih informasi yang diterima dari masyarakat, Personil berhasil membekuk tersangka berikut barang bukti ganja dengan bruto 2,15 gr yang dibungkus 2 (dua) lembar kertas nasi dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia dari saku celana tersangka.

" Dan setelah dipertanyakan tersangka mengakui narkoba tersebut adalah miliknya" ungkap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Binangga Siregar S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Minggu (7/6/21).

Lanjut Rusdi, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk penyidikan selanjutnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index