SIMALUNGUN, (PAB)---
Pemberitaan terkait penyebab musibah banjir bandang di Parapat tepatnya di Huta (dusun) Sualan, Nagori (desa) Sibaganding dan Lingkungan Anggarajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun yang oleh beberapa Lembaga atau Non Goverment Organization (NGO) sepertti Walhi Sumut, KSPPM dan AMAN Tano Batak, sesuai hasil investigasinya menuding kerusakan hutan dan Konsesi Lahan ke PT TPL di Daerah Tangkapan Air (DTA) di Kawasan Danau Toba menjadi sumber malapetaka tersebut.
Bahkan KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) Wilayah II Pematangsiantar disebut-sebut tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan disebut seolah tutup mata atas perambahan hutan di wilayah kerjanya.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH II Pematangsiantar Tigor Siahaan, Kamis (3/6/2021) langsung memimpin peninjauan langsung ke lokasi pembalakan di daerah Sitahoan sesuai yang diinformasikan masyarakat.
Amatan di lapangan, tidak jauh dari areal milik Almarhum Bongsu Silalahi, dengan membawa warga sebagai informan, pihak KPH II menemukan lokasi bekas penebangan kayu dan menemukan puluhan gelondongan kayu alam yang diduga belum sempat diangkut oleh para pembalak.
Menurut informan yang namanya tidak ingin dipublikasikan, masih banyak lokasi pembalakan yang bisa ditunjukkannya dan masih berdekatan dengan lokasi enclave. Namun mengingat cuaca saat itu sudah tampak mulai mendung dan sudah mulai turun hujan, akhirnya Pihak KPH II memutuskan untuk mengakhiri peninjauan.
Ditanya keterkaitan pembalakan hutan yang sudah ditinjau dengan musibah banjir bandang Parapat, Tigor Siahaan mengatakan lokasi pembalakan tersebut tidak ada hubungannya dengan banjir bandang beberapa waktunlalu. Menurut Tigor Siahaan bahwa lokasi dimaksud cukup berjauhan dan sesuai topografinya, lokasi pembalakan cukup rendah dari perbukitan di Sualan.
Mengakui keterbatasan personil yang hanya memiliki 17 Polhut, Tigor meminta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jija melihat atau mengetahui adanya perambahan hutan dan jika perlu melakukan penangkapan langsung sembari menunggu kedatangan pihak KPH II Pematangsiantar.
“Kita harap masyarakat mau memberi informasi jika melihat atau mengetahui adanya perambahan hutan, jika perlu langsung menangkap,” ujarnya. (MS/Red)