Glagat Mencurigakan, Ju Pemakai Narkoba Ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Glagat Mencurigakan, Ju Pemakai Narkoba Ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Tersangka Ju

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Awalnya, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. Kamis tanggal 27 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib.

Tak berselang lama Personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan tersebut untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

Alhasil personil melihat seorang laki-laki dengan glagat yang mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan kemudian saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya kearah depan, tak ingin target melarikan diri, kemudian personil langsung menggamankan laki-laki tersebut.

Target langsung ditangkap yang diketahui bernama Junaidi als Ju (30)  warga Jalan Deyah II, untuk diminta untuk mengambil yang dibuangnya tersebut kemudian menyerahkannya kepada personil dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) buah plastik putih yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan tertulis menyebut kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan dari tersangka Ju mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Evi)

Berita Lainnya

Index