Jaga Netralitas ASN dari Pengaruh Parpol dan Paslon

Jaga Netralitas ASN dari Pengaruh Parpol dan Paslon

KKAR,(PAB)--–

Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus tetap dijaga dari pengaruh partai politik (Parpol)  maupun pasangan calon kepala daerah (KDh) dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada). Itu penting untuk menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, sehingga ASN dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang diemban, yaitu untuk melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum dalam  acara sosialisasi Pilkada  di Provinsi Sumatera Utara  tahun 2018, Jumat (13/4)  di Hotel Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Jumsadi,  ASN harus netral dengan tidak menjadi tim sukses (Timses), tidak memihak dan menunjukan dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) secara terbuka di depan publik, tidak menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon. “ Serta tetap memberikan pelayanan prima kepada semua golongan masyarakat (tidak diskriminatif),” katanya.

Sementara itu, anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Benget Silitonga dalam paparannya menyoroti tentang pemutakhiran data pemilih, yang telah ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS). “Selanjutnya saat ini sedang dilaksanakan pemutakhiran data untuk dijadikan daftar pemilih tetap atau DPT,” katanya.

Untuk itu, menurut Benget, KPU Sumut mengharapkan pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan perekaman e-KTP. Karena saat ini kurang lebih ada 1 juta pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP. “Sedangkan syarat mutlak pemilih bisa masuk ke DPT adalah memiliki e-KTP dan suket. Bila hal ini diabaikan dapat menjadi potensi permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

Sedangkan  komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang diwakili oleh Kasubag Hukum Fery Apriyansyah Pohan, menyampaikan pentingnya sinergi lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. “Walaupun Bawaslu memiliki perangkat organik sampai ke desa-desa, namun jumlahnya sangat terbatas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu tugas Bawaslu tersebut. ASN sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan juga sebagai garda terdepan dalam mengawasi pilkada. “Tentunya ini dapat dilaksanakan apabila ASN bersikap netral,” katanya.

Sosialisasi Pilkada yang digelar Desk Pilkada Provsu itu diikuti 250 orang peserta, yang terdiri dari ASN pemerintah kecamatan dan desk Pilkada kabuapaten/kota, diantaranya dari Kabupaten Deliserdang, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbahas, Samosir, Tobasa, Taput, Simalungun, Kota Medan, Binjai dan Kota Pematang Siantar.(Evi/Ril)

 

Berita Lainnya

Index