Simpan Sabu Dikantong Celana, Alex Tak Berkutik Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Simpan Sabu Dikantong Celana, Alex Tak Berkutik Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Sisingamangaraja Kel.Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar tepatnya di simpang Gg. Mutaqqin Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, sekira pukul 17.00 Wib.

Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai  sedang berdiri seorang diri.

Personil Sat Narkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  Alex (36) warga Perumnas Batu VI kab. Simalungun.

Saat itu Alex sempat mengambil 1paket narkotika di duga jenis shabu dari kantong celana belakang sebelah kiri dan menjatuhkan 1 paket narkotika diduga jenis shabu tersebut dari tangan kirinya kemudian Alec  diminta untuk mengambil barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1,20 gram tersebut.

Selanjutnya Alex diamankan berikut kendaraan yang dipakai Alex yaitu 1 unit sepeda motor honda beat tanpa plat dan 1 unit Hp  selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan Alex mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Evi)

Berita Lainnya

Index