Dua Pelaku Spesialis Curanmor Di Warnet Ulina Ditangkap Polsek Medan Timur

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Di Warnet Ulina Ditangkap Polsek Medan Timur

MEDAN,(PAB)---

Polsek Medan Timur mengamankan Muhammad Fikri (24 ),warga Jalan Mukhtar Basri Gg Ampera 6 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur dan Ade Febriansyah ( 21) warga Jalan Mukhtar Basri Gg Ampera 6 No 10 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur.

 

Keduanya ditangkap terkait kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Jalan Mukhtar Basri Medan tepatnya didalam Warnet Ulina .

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora Selasa (25/5/2021) membenarkan penangkapan keduanya dan mengatakan dari kedua pelaku disita barang bukti 1 buah Obeng.

Dikatakan Kompol Muhammad Arifin penangkapan Kedua Pelaku berdasarkan laporan korbannya Dhea Syafitri (21) warga Jalan Griya 3 Martubung,Kecamatan Medan Labuhan yang mana telah kehilangan sepeda Motor pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Ampera Gg Telo No 38 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur.

"Setelah petugas mendapat informasi bahwasannya adanya dua orang pelaku yang dimaksud sedang berada di dalam Warnet Ulina di jalan Mukhtar Basri, Tidak lama kemudian tekab dari Polsek Medan Timur turun dan melihat Tersangka Ade febriansyah sedang duduk duduk di Warnet tersebut,kemudian Anggota menghampiri tersangka Ade Febriansyah dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/21).

Dari keterangan Ade Polisi kemudian mengetahui keberadaan Muhammad Fikri yang sedang tidur dirumahnya,petugas pun berhasil meringkus Fikri lalu kedua pelaku sudah di jebloskan ke penjara,” pungkasnya mantan Panit 1 Pidum Reskrim Polrestabes Medan.(Evi)

Berita Lainnya

Index