Miliki Ganja Paket Rp20 Ribu Pemuda Ini Gol Di Polsek Medan Baru

Miliki Ganja Paket Rp20 Ribu Pemuda Ini Gol Di Polsek Medan Baru

MEDAN ( PAB) - -

Sungguh sial pelaku Narkoba yang satu ini, gara-gara ganja yang baru dibelinya dengan harga Rp20 ribu, akhirnya pelaku yang diketahui berinisial FP (22) itu harus menginap dikurungan penjara Polsek Medan Baru. Padahal ia baru membelinya dan hendak menikmati barang haram tersebut. 

 


"Informasi penangkapan tersangka itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH, ia mengatakan pelaku FP itu merupakan warga Jalan Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan. Pelaku tidak dapat mengelak  saat dirazia petugas Kita kedapatan mengantongi narkotika jenis daun ganja kering." kata Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. 

 

Sambung Kanit Reskrim Polsek Medan, bahwa tersangka Kita tangkap pada Sabtu (24/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib. 


 
“FP (22) ditangkap saat melintas di Jalan Desa Namo Bintang, Pancurbatu,” sebut Kanit, Jumat (5/5/2021).


 
Terangnya, penangkapan tersangka itu setelah petugas mendapat informasi kerapnya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian diturunkan untuk menyelidiki informasi tersebut.

Tak lama petugas melihat tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan. Untuk memastikannya petugas membuntuti dan kemudian menangkapnya.

 

Tersangka yang terkejut tak menyangka ditangkap, berusaha membuang barang bukti. Namun perbuatan tersangka dilihat polisi, yang kemudian menperlihatkan benda yang dibuangnya.

 

Tersangka pun tak bisa berdalih lagi  dan akhirnya mengakui benda itu miliknya. Saat dibuka amplop itu berisi daun ganja kering, istilahnya satu amp.

 

“Tersangka mengaku baru membeli daun ganja kering  tersebut di kawasan Jalan Desa Namo Bintang dengan harga Rp20 ribu,” tambah Kanit lagi.


 
Yang mana tersangka berencana akan memakai ganja itu, namun keburu ditangkap polisi. 


Atas perbuatan pelaku terpaksa petugas pun segera menjebloskan tersangka kedlm sel penjara mako Polsek Medan Baru guna proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya. ( RS).

Berita Lainnya

Index