Rampas HP Parbetor, MA Jadi Penghuni Sel Polsek Medan Baru

Rampas HP Parbetor, MA Jadi Penghuni Sel Polsek Medan Baru

MEDAN, (PAB)--

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan amankan seorang pria dari dua orang pelaku pelaku jambret berinisial MA (21) warga Jalan Air Bersih, Gang Lorong Kecil, Medan - Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal,  Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui kanit reskrim Iptu Irwansyah Sitorus ,SH, MH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang telah melakukan penjambretan terhadap seorang pria.

 

"Pelaku diamankan usai dikejar seorang personil brimob yang ketepatan melintas dilokasi kejadian dan berhasil menangkap seorang pelakunya berikut sebuah sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi. Dimana  pada hari Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 13.30 WIB korban ( pelapor) Hasanuddin Siregar (46 ) warga Jalan Sei Wampu Baru, Kelurahan Petisah Tengah,  Kecamatan Medan Petisah bersama saksi Syhrul sedang mengendarai betor usai mengantar sumbangan beras. Ketika didalam perjalanan menuju Jalan Iskandar Muda, Simpang Jalan Hasanuddin, tiba - tiba Handphone anroid miliknya berdering berulang kali, akibat korban mengendarai betor, korban pun menyuruh saksi Syahrul untuk ngangkat Handphone tersebut,  saat tiba di Jalan Sei Bahorok muncul, tiba - tiba muncul 1 unit Sp motor jenis Suzuki Satria F yang ditumpangi dua orang laki -laki, selanjutnya salah satu dari dua pelaku itu spontan merampas Handphone dari tangan saksi Syahrul. " kata Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.

 

Selanjutnya, kata Irwansyah menerangkan,  usai korban membuat laporan resminya ke Mako Polsek Medan Baru, pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dan segera diboyong ke Mako Polsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan pengembangan, dan seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas dan  identitasnya sudah kami diketahui  " pungkas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( RS)

Berita Lainnya

Index