Empat Pelaku Pencuri Di Kantor DPRD Binjai Tertangkap

Empat Pelaku Pencuri Di Kantor DPRD Binjai Tertangkap
Photo ke empat tersangka di Polsek Binjai Utara

BINJAI,(PAB)-----

Polsek Binjai Utara berhasil meringkus empat orang pelaku pembongkaran dan pencurian Di ruangan Kantor Ketua DPRD Binjai,Minggu (18/04)

Ke empat tersangka di tangkap dari dua lokasi persembunyian mereka dan mengamankan beberapa barang bukti.

Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Iptu J.Sitanggang menyatakan, setelah mendapat laporan terkait pencurian barang elektronik di kantor Ketua DPRD Binjai di Jalan T.A Hamzah, Binjai Utara, personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Selain mendatangi lokasi kejadian, penyidik langsung memeriksa beberapa orang saksi yang bekerja di kantor DPRD Binjai,” ucapnya,

Selanjutnya, ia pun menambahkan,polisi berhasil menggerebek sebuah gudang kosong bekas somil yang tepat berada di samping kantor DPRD Binjai pada Rabu 21 April 2021 malam.

Dari sana, polisi menangkap 3 orang pelaku yakni RZP alias Zaldi (37) dan RN alias Robi (35) keduanya warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara serta MF alias Fadli (39) warga Jalan T.A.Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.

IMG-20210422-WA0074Barang bukti yang diamankan di Polsek Binjai Utara

Setelah mengamankan mereka bertiga, polisi membawanya ke kantor Polsek Binjai Utara untuk diinterogasi.

“Hasilnya, para pelaku mengaku telah membongkar dan mencuri kantor Ketua DPRD Binjai. Selain mereka bertiga, masih ada pelaku lain,” tambah J.Sitanggang

Selanjutnya, polisi bergerak ke sebuah rumah yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara dan berhasil menangkap SP alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono Gang Tulus, Kelurahan Damai, Binjai Utara.

Selain empat pelaku pencurian tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti kulkas dua pintu, dispenser, jam gadang dan dua unit kompresor AC.

Turnip

Berita Lainnya

Index