Terkait Unjuk Rasa 10 Ribu Masa,Polisi Tak Mengeluarkan Izin

Terkait Unjuk Rasa 10 Ribu Masa,Polisi Tak Mengeluarkan Izin
Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting meberi penjelasan terkait unjuk rasa 10 rb masa

BINJAI,(PAB)-----

Terkait akan dilakukannya unjuk rasa yang dilayangkan akan berorasi di tiga Diskotik yakni Sky Garden, CDI dan Champion oleh Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa, Polisi tidak ada mengeluarkan izin unjuk rasa.

Dihimpun dari surat edaran Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa bahwasanya akan dikumpulkan sebanyak 10 ribu orang di Gedung Olahraga (GOR) Binjai, untuk berorasi yang dipimpin Ustad Sanni Abdul Fattah dari Binjai, Marthin Bangun dari Deli Serdang, dan Agung Permana dari Langkat. 

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika diwawancarai wartawan terkait izin dari pihak Kepolisian atas aksi tersebut, mengatakan pihak Kepolisian tidak ada mengeluarkan izin sedikitpun.

"Dari pihak kita (Kepolisian) tidak ada mengeluarkan izin. Aksi itu melanggar protokol kesehatan karena akan terjadi keremumunan yang dapat menimbulkan klaster baru di tengah pandemi," kata Kasubbag Humas, Rabu (7/4/21) siang.

Perwira pertama tingkat tiga ini membeberkan apabila aksi itu memang benar akan terjadi dengan masa ribuan orang, tidak akan segan-segan untuk memproses hukum koordinator orasi yang membuat kerumunan.

"Jika juga terjadinya kerusuhan, kita akan menindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas AKP Siswanto Ginting.

Sementara itu, AKP Siswanto Ginting menegaskan saat ini pihaknya bersama instansi terkait sedang menggalakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan Kota Binjai salah satu Wilayah yang diperketat.
Turnip/Eka

Berita Lainnya

Index